Alasan Kenapa Setiap Pengendara Harus Memiliki Asuransi Kendaraan Bermotor

Perkembangan kendaraan bermotor begitu masif di Indonesia. Menurut data kendaraan per pulau dari Korlantas Polri, jumlah kepemilikan kendaraan di tanah air telah mencapai lebih dari 150 juta unit. Tingginya angka ini tidak terlepas dari pentingnya fungsi kendaraan bermotor, seperti mobil dan motor, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Punya kendaraan sendiri bisa bantu kamu meningkatkan efisiensi waktu ketika berangkat kerja.
Masalahnya, di jalanan kota besar kerap ditemui kejadian tak terduga, mulai dari bodi mobil tergores hingga penyok. Agar risiko-risiko seperti ini dapat terproteksi, kamu butuh asuransi kendaraan bermotor, termasuk untuk kamu yang punya sepeda motor.
Apa saja yang bisa didapatkan dari asuransi kendaraan bermotor?
Asuransi kendaraan bermotor merupakan produk asuransi yang dapat menanggung biaya perbaikan kendaraan hingga mengganti biaya kehilangan, baik itu pertanggungan untuk kendaraan motor milik pribadi ataupun pertanggungan dari pihak ketiga. Asuransi ini penting dimiliki, termasuk untuk kamu yang punya hobi berkendara ke berbagai tempat bersama rombongan atau touring.
Hal itu dilakukan karena berbagai kejadian tidak diduga seperti kendaraan rusak tiba-tiba, tersenggol kendaraan lain, hingga kecelakaan, dapat saja terjadi. Dengan memiliki asuransi, kamu tidak perlu khawatir karena biaya perbaikan kendaraan nantinya akan ditanggung, baik sebagian maupun keseluruhan.
Selain biaya perbaikan, asuransi juga dapat menjamin biaya ganti jika kendaraan bermotor kamu hilang dicuri atau mengalami perampokan. Asuransi kendaraan bermotor yang juga terkadang disebut sebagai asuransi TLO ini dapat mengganti biaya sesuai dengan harga motor setelah penyusutannya. Kamu hanya perlu membuat laporan terkait kasus kehilangan motor pada polsek terdekat di lokasi hilangnya motor.
Nantinya, pihak asuransi akan melakukan verifikasi data terkait laporan kehilangan dengan melakukan cek tempat kejadian hingga wawancara dengan saksi mata. Jika sudah sesuai dengan data yang dilaporkan, klaim kendaraan dapat dicairkan dalam 30 hari kerja.
Tips memilih asuransi kendaraan bermotor
Sebelum memutuskan untuk mendaftarkan kendaraan bermotor kamu di asuransi, kamu perlu bijak dalam memilih asuransi sesuai dengan kebutuhan. Hal itu dilakukan agar premi yang kamu bayar bisa sesuai dengan kebutuhan terhadap asuransi tersebut. Selain itu, pastikan juga asuransi pilihan kamu memiliki bengkel rekanan yang tersebar di setiap wilayah di Indonesia, terutama di kota-kota besar, agar proses reimburse dapat berjalan mudah.
Di samping itu, kamu pun perlu membaca syarat dan ketentuan yang berlaku untuk menghindari kerugian akibat klaim yang tidak dapat diterima karena faktor tertentu. Cari tahu juga sistem klaim yang dilakukan, apakah bersifat cashless atau reimburse.
Sistem cashless artinya klaim asuransi tidak dalam bentuk uang, namun langsung mengganti biaya perbaikan dengan koordinasi melalui bengkel rekanan. Sementara itu, sistem reimburse artinya kamu harus membayar biaya perbaikan terlebih dahulu, baru setelah itu pihak asuransi akan mengganti seluruh biaya perbaikan sesuai dengan nota dari bengkel rekanan.
Tuliskan Komentar